JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dittipideksus Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Kepolisian telah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap PW, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi.
“Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Selain menyebar DPO, Polri juga melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mencegah PW jika berusaha melarikan diri ke luar negeri.
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 1 dari 2 Laman