SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat saat ini sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) karena adanya warga yang meninggal dunia akibat penyakit itu.
“Saat ini sudah status KLB karena seorang pasien atas nama NA (5) meninggal dunia pada 24 Maret 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Minggu (3/4/2022).
Menurutnya status KLB itu ditetapkan karena sudah adanya pasien yang meninggal dunia dan terjadi peningkatan kasus DBD.
Ia menyebutkan pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Jambak Jalur 5 Kecamatan Luhak Nan Duo.
Pasien masuk ke RSUD pada 23 Maret 2022 sudah dalam keadaan shock dan direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit M. Djamil Padang pada 24 Maret namun pasien meninggal dunia.
“Di daerah itu ada dua kasus DBD dan secara keseluruhan di Pasaman Barat hingga saat ini kasus DBD mencapai 21 kasus,” sebutnya.