JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang gadis anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban perkosaan sekelompok pemuda. Gadis itu diperkosa bergiliran oleh delapan orang selama dua hari.
Perkosaan tersebut diketahui oleh salah satu teman korban yang akhirnya melapor ke keluarga ABG itu. Saat ini sebagian pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menyebut bahwa perkosaan itu terjadi pada Maret lalu. “Kejadian pada Jumat (18/3) dan Sabtu (19/3) lalu,” kata Rozi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, para pelaku memaksa dan mencekoki gadis ABG itu dengan minuman keras. Setelah mabuk, delapan pemuda itu lantas memperkosa korban secara bergiliran.
“Modus para tersangka melakukan bujuk rayu kemudian memaksa hingga membuat mabuk korban, hingga akhirnya korban disetubuhi oleh para tersangka,” terang dia.