BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Petugas kepolisian di Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap beberapa orang preman serta penjual minuman beralkohol jenis tuak yang beraktivitas saat bulan Ramadhan.
Lima orang preman tanpa surat keterangan identitas termasuk seorang perempuan diantaranya diamankan Satuan Reskrim dan Satuan Samapta Polres Bukittinggi dalam kegiatan Operasi Multi Sasaran Pekat, Selasa (5/4/2022) malam.
“Dalam operasi ini tim berhasil menjaring lima orang preman di seputaran Jalan Sudirman dan Tugu Polwan Kota Bukittinggi, masing-masing berinisial AF (27), DIO (25), ES (29), ZAR (14), dan AA (21),” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Rabu (6/4/2022).
Kelima orang tersebut dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.