JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah daerah (pemda) menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sedini mungkin agar penanganan bisa dilaksanakan segera saat terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers BNPB yang diterima di Jakarta, Kamis (7/4/2022), Kepala BNPB mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat bencana karhutla merupakan upaya pertama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Mohon Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota agar sedini mungkin menetapkan siaga darurat karhutla, sehingga upaya-upaya operasi penanganan ini dapat segera dilakukan,” katanya dalam rapat koordinasi penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Suharyanto juga menyampaikan pentingnya pelibatan pentaheliks yang mencakup pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media massa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.