BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Petugas kepolisian Polres Bukittinggi melakukan pengamanan seorang pemuda yang terciduk membawa narkotika jenis ganja saat ditilang karena melanggar lalu lintas pada Kamis (7/4/2022).
“Karena mencurigai gerak gerik pelaku saat ditilang, petugas memeriksa sepeda motor dan melakukan penggeledahan terhadapnya hingga menemukan satu paket narkotika jenis ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah di Bukittinggi, Jumat (8/4/2022).
Pelaku berinisial A (22) ditindak oleh personel Satuan Lalulintas Polres Bukittinggi karena melanggar lalu lintas untuk kemudian ditilang. Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh kemudian digelandang petugas ke Satnarkoba setelah ditindak Satlantas.