Ketika AKP Liya Nesmon, meminta untuk menunjukkan petugas yang memberikan izin, ia tidak bisa menunjukkan petugas yang dimaksud. “AKP Liya Nesmon, kemudian meminta Awalludin untuk masuk kembali ke mobil dan putar arah menuju Solok, namun Awalludin tetap memaksa agar bisa melewati pos penyekatan,” ujarnya.
AKP Liya Nesmon, berusaha melakukan upaya persuasif dengan merangkul punggung dan menggiringnya masuk ke mobil. Tetapi Awalludin memberontak dan mendorong Kapolsek Lubuk Kilangan.
Melihat hal tersebut, petugas pos penyekatan Lubuk Paraku yang pada saat itu juga ada unsur Kecamatan Lubuk Kilangan dan Lurah se-Kecamatan Lubuk Kilangan yang melakukan peninjauan berusaha melerai dan meminta Awalludin masuk ke dalam mobilnya.
“Ketika akan digiring masuk ke dalam mobil, Awalludin memberontak kepada petugas, sehingga menyebabkan kepala Awalludin terbentur sudut atas pintu depan sebelah kanan mobil yang mengakibatkan kelopak mata sebelah kiri mengalami luka,” kata dia.
Awalludin kemudian meminta karyawannya, Hendra untuk merekam kejadian. Namun karena tidak menuruti permintaannya Hendra ditampar berulang kali. Selanjutnya Awalludin merekam kondisinya saat itu.
Setelah itu, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon, kemudian berinisiatif membawa Awalludin ke klinik Semen Padang di Komplek PT. Semen Padang untuk mendapatkan perawatan pada pukul 03.00 WIB.
Setelah mendapatkan perawatan Awalludin meninggalkan Klinik Semen Padang menuju ke Kota Padang. Diketahui, Awalludin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah fraksi Gerindra. (*)