PADANGPARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Polsek IV Koto berhasil mengamankan satu orang sub agen rokok tanpa cukai di Simpang Empat Batu Basa, Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman, Rabu (13/4/2022).
“Iya, benar Polsek IV Koto berhasil mengamankan satu orang sub agen rokok ranpa cukai berinisial RS (32) warga Matur, Kabupaten Agam,” kata Kapolsek IV Koto Ipda Idham Fadli.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan itu diawali adanya informasi dari masyarakat terkait jual beli rokok tanpa cukai. Kemudian tim gabungan ResIntel Polsek IV Koto Amal dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Idham Fadli melakukan penggeledahan terhadap 1 unit mobil Isuzu Panther warna cokelat muda metalik dengan nomor polisi BA 1041 RF.