AGAM, RADARSUMBAR.COM – Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 24.165 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu menerima bantuan langsung tunai minyak goreng dari pemerintah pusat.
“Ke 24.165 KPM itu tersebar di 16 kecamatan di Agam,” kata Kepala Dinas Sosial Agam, Rahmi Artati di Lubukbasung, Kamis (14/4/2022).
Dia mengatakan, KPM menerima Rp300 ribu per orang untuk tiga bulan atau Rp100 ribu setiap bulannya. Selain itu, mereka juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) sebesar Rp200 ribu per KPM untuk satu bulan.
“Penerima BLT minyak goreng dan BPMT itu sama dan pencairan serentak dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, BLT minyak goreng dan BPMT tersebut sudah mulai dicairkan oleh pihak PT Pos Indonesia pada Rabu (13/4/2022).