PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan tidak ada perubahan terkait jam pelayanan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
“Kami pastikan bahwa semua layanan berjalan seperti biasa tidak ada yang berubah, sebab rumah sakit selalu siap dan mampu berperan aktif dalam kondisi apapun,” kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sungai Dareh, Milana Gafar di Pulaupunjung, Senin (18/4/2022).
Ia mengatakan pelayanan yang berkaitan langsung dengan pasien, seperti Unit Gawat Darurat (UGD), laboratorium, rawat inap, dan pelayanan poliklinik tidak ada perubahan.
Pelayanan poliklinik seperti biasa memberikan jam pelayanan terhadap pasien, dibuka dari hari Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Loket pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB.
“Artinya dalam pelayanan poliklinik apabila pasien sudah mendaftar sebelum jam 11.00 WIB tetap kita layani sampai selesai,” ujar dia.
Namun, kata dia untuk jam kerja bagian manajemen mengalami perubahan karena menyesuaikan dengan edaran bupati terkait jam dinas selama bulan suci Ramadhan. Biasanya sampai pukul 16.00 WIB, saat Ramadhan hingga pukul 15.00 WIB.