JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing dan melaksanakan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi COVID-19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan orang lain,” kata Mahfud dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
Mahfud mengatakan hal itu menjelang pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijiriah pada Selasa (20/7/2021). Imbauan ini dikeluarkan Menko Polhukam sebagai Koordinator Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Pandemi Virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19.
Terkait hal ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada hari Minggu (18/7) telah bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam dan sepakat imbau masyarakat bahwa pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di rumah, takbiran digelar secara virtual, dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.