MEDAN, RADARSUMBAR.COM – Aparat kepolisian menangkap satu dari dua pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
“Pelaku yang ditangkap berinisial JF. Satu pelaku lainnya berinisial B masih buron. Kedua pelaku mencabuli seorang remaja berinisial R,” kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin.
Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula saat korban dan temannya sedang duduk di tanggul sungai di daerah tersebut pada Jumat (15/4/2022) malam.
Kemudian kedua pelaku datang dan mengaku sebagai petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia. Para pelaku lalu membawa korban dan temannya ke Kantor Satpol PP setempat.