“Pelaku meninggalkan teman korban, sementara korban dibawa ke sebuah gubuk dan dicabuli di sana secara bergiliran,” katanya.
Setelah selesai mencabuli korban, kedua pelaku mengantarkan korban ke tanggul sungai dan meninggalkannya sendirian.
Keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya yang selanjutnya dilaporkan ke petugas Polres Tapanuli Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku JF di tempat persembunyiannya. “Kedua pelaku merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan,” katanya. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman