PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya memastikan tidak menggelar kegiatan buka bersama serta “open house” bersama masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Tahun ini tidak ada buka bersama dan open house seperti tahun sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah Dharmasraya Adlisman di Pulau Punjung, Selasa (19/4/2022).
Ia menyatakan pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang untuk menyelenggarakan buka bersama. Ditambah saat Idul Fitri mendatang, pejabat serta ASN Pemkab Dharmasraya juga tidak diperbolehkan menggelar open house.
Menurut dia kebijakan tersebut merupakan tindaklanjuti dari larangan pemerintah agar pejabat tidak menggelar buka bersama dan open house.