JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritim (Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait klaimnya soal big data warga yang menghendaki Pemilu 2024 ditunda. Luhut dilaporkan atas dugaan pembohongan publik.
“Benar, laporan aduannya ada di Direktorat kriminal khusus,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/4/2022).
Ferry mengatakan saat ini laporan dari warga tersebut masih dalam penyelidikan. Ia pun mengaku belum mengetahui apakah penyidik sudah meminta keterangan dari pihak terkait.
“Itu masih dalam proses penyelidikan. Saya belum tahu soal apa pastinya, tapi soal tanggapan Pak Luhut yang dilaporkan oleh kelompok warga,” jelasnya.