PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sepasang anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat nekat mesum di tempat umum di Rumah Bagonjong Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Rabu (20/4/2022) dini hari.
Perbuatan mesum tersebut diketahui warga sekitar dan keduanya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Dari pengakuannya, mereka memang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu pojok bangunan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edrian Edwar, Rabu (20/4/2022) kepada sejumlah media.
Laman 1 dari 2 Laman