JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Resmob Polresta Solo menembak Bripda D, anggota Polres Wonogiri yang terlibat kasus pemerasan. Aksi pengejaran Bripda D dan komplotan pemerasan itu pun bak film action.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/4/2022) pukul 16.45 WIB di selatan TPU Pracimoloyo atau 200 meter dari Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo. Meski bukan jalan besar, area di lokasi itu cukup ramai dilintasi masyarakat.
Pada saat kejadian banyak warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut anggotanya sempat melepaskan tembakan peringatan saat berusaha menghentikan perlawanan komplotan pemeras.
“Pelaku pemerasan yang berjumlah empat orang yang mengemudikan unit ranmor roda empat melakukan perlawanan,” terang Ade kepada detikJateng, Rabu (20/4/2022).
Ade menyebut komplotan pemeras itu beberapa kali menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke mobil dan sepeda motor yang dikendarai petugas. Ade menyebut dengan pertimbangan itu pihaknya melepaskan tembakan peringatan.
“Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar TKP saat itu, kemudian petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali,” urainya.
Bukannya berhenti, kendaraan komplotan pemeras itu pun terus melaju dan bahkan kembali menabrak dua orang pengendara motor yang kebetulan melintas di TKP saat itu. Hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan ke arah ban mobil sebanyak dua kali untuk menyetop laju kendaraan pelaku.
Tak mau menyerah, mobil yang dikendarai pelaku terus melaju hingga berhasil lolos dari TKP. Belakangan diketahui, Bripda D menjadi salah satu anggota komplotan pemeras terkena tembakan polisi. Dia sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Boyolali, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo.
Ade menyebut komplotan yang terdiri dari 5 orang ini sudah beraksi lebih dari sekali. Aksi pemerasan itu pun tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan banyak lokasi. Sedikitnya ada empat lokasi yang berhasil diungkap dari hasil keterangan para tersangka.