Yudi mengungkapkan, sebelumnya pada Kamis (21/4/2022), Dishub bersama PLN, Bapenda dan Satpol PP juga melakukan penertiban lampu penerangan jalan umum di kawasan GOR. H. Agus Salim, pusat kuliner tugu gempa, Jalan Gajah Mada (dekat SD 03 Alai), Jalan Perintis Kemerdekaan-Jati, Jalan Gereja dan Taman Nanggalo.
“Fokus dari kegiatan ini yaitu menertibkan dan memastikan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) aman serta tidak ada pemakaian yang ilegal,” tuturnya.
Dan untuk beberapa kawasan telah disediakan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang dapat dipergunakan oleh para pedagang yang memerlukan energi listrik.
“Proses penertiban ini diharapkan akan berdampak terhadap penurunan tagihan listrik PJU dan keamanan serta kenyamanan para pedagang itu sendiri,” harapnya. (rdr)