PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang muncikari yang tengah menjual dua ‘anak galeh’ nya di salah satu hotel Kota Padang diciduk jajaran Polda Sumbar, Sabtu (16/4/2022) malam lalu.
Aksi pria berinisial TA (35) ini diketahui setelah penelusuran dilakukan oleh polisi. Dia diduga kuat menjadi dalang tindak perdagangan manusia melibatkan dua perempuan berinisial SA (21) dan YF (19).
“Jadi, pelaku ini menawarkan dua perempuan itu kepada laki-laki hidung belang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (25/4/2022).
Ditambahkan Kabid Humas, TA ini ditangkap di kawasan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Sabtu (16/4/2022) malam oleh personel Ditreskrimum Polda Sumbar.
“TA ini berperan untuk menentukan tarif dan tempat kencan kepada lelaki hidung belang,” ungkapnya.