JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah melakukan pengujian secara acak terhadap produk cokelat Kinder di Indonesia. Produk yang diuji yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Badan POM.
Hasil pengujian menunjukkan ketiga produk Kinder tersebut tidak terkontaminasi bakteri Salmonella. “Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella,” tegas Badan POM melalui keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Badan POM mengatakan produk cokelat Kinder yang ditemukan terkontaminasi Salmonella di sejumlah negara tidak masuk ke Indonesia. Hal ini didukung pernyataan International Food Safety Authorities Network Global Alert (Infosan) pada 10 April 2022 bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tidak masuk ke Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah melakukan pengujian secara acak terhadap produk cokelat Kinder di Indonesia. Produk yang diuji yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Badan POM.
Hasil pengujian menunjukkan ketiga produk Kinder tersebut tidak terkontaminasi bakteri Salmonella. “Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella,” tegas Badan POM melalui keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Badan POM mengatakan produk cokelat Kinder yang ditemukan terkontaminasi Salmonella di sejumlah negara tidak masuk ke Indonesia. Hal ini didukung pernyataan International Food Safety Authorities Network Global Alert (Infosan) pada 10 April 2022 bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tidak masuk ke Indonesia.
Badan POM Sempat Hentikan Peredaran Cokelat Kinder
Badan POM memberhentikan sementara peredaran semua produk cokelat Kinder di Indonesia. Pemberhentian ini dilanjutkan dengan pengujian terhadap sampel cokelat Kinder untuk memastikan apakah produk tersebut mengandung bakteri Salmonella.