PADANG, RADARSUMBAR. COM – Polresta Padang bersama Kodim 0312/Padang, Pemerintah Kota Padang, MUI Kota Padang, Kemenag Kota Padang dan organisasi kemasyarakatan lainnya melakukan kegiatan pencabutan baiat dua orang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII). Setelah pencabutan baiat, keduanya menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan cabut baiat tersebut dilakukan pada Jumat (29/4/2022) di Aula Mapolresta Padang yang langsung dipimpin Kapolresta Pasang Kombes Pol Imran Amir. Juga hadir di sana Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi.
Kedua bekas anggota NII ini bernama Rudi Hartono dan Defrizal, tinggal di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku mengapresiasi kinerja dari Polresta Padang dimana ada dua orang warga Kota Padang yang dulunya masuk kedalam (NII) Negara Islam Indonesia dan sekarang dicabut baiat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita tidak mau NKRI ini dirusak oleh ajaran-ajaran NII tersebut. Ingat Sumatera Barat atau Minangkabau ikut andil dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Kita tidak mau elemen-elemen luar merusak kerukunan warga Kota Padang ini,” tutur wali kota.
Sebagai pemerintah, ia tak mau warganya masuk dan terlibat paham-paham radikal.