KRB 1 memiliki radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 radius 5 kilometer, dan KRB 3 radius 2 kilometer. Kepala BNPB menekankan, khusus wilayah KRB 3 harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut.
“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” ujarnya.
Selain masyarakat, Suharyanto juga mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada.
“Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini agar melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan, sedangkan bagi masyarakat, agar menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada” tutupnya. (rdr)