PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPC Gerindra Kota Padang yang juga Ketua DPRD Padang Syafrial Kani enggan berkomentar banyak terkait surat teguran yang dilayangkan oleh Partai Gerindra terhadap dirinya.
“Nanti saya sampaikan (tanggapan saya) secara resminya. Surat (teguran itu) secara resminya belum saya terima. Itu kan masalah internal, ya. Biar saya yang nyelesaikan gitu, ya.” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Sebelumnya, Partai Gerindra melayangkan surat teguran keras kepada Syafrial Kani. Penyebabnya, Syafrial diketahui ikut kunjungan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah ke Kerinci, Provinsi Jambi pada tanggal 16 Juli sampai 17 Juli 2021.
Sementara, Kota Padang sendiri menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dia dinilai telah melanggar Instruksi Nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tentang larangan ke luar daerah atau kunjungan kerja (Kunker) selama masa PPKM Darurat.