Kemenag sendiri telah mengamati posisi hilal di 99 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1443 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1443 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.
Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.
Penetapan 1 Syawal 1442 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metodi ini untuk melengkapi satu dengan yang lain. (rdr)