PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) mulai melonggarkan ketentuan kunjungan bagi keluarga ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan negara (Rutan) di daerah ini.
“Hari ini kami mulai melonggarkan ketentuan kunjungan keluarga untuk warga binaan, salah satu pertimbangan adalah tingginya animo keluarga untuk bertemu di momen Idul Fitri,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Kamis.
Dia mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan dengan cara antara warga binaan dengan keluarga dipisah tanpa bersentuhan fisik serta masuk ke dalam Lapas.
“Dengan penerapan ini. maka antara warga binaan dengan keluarga bisa melihat secara langsung, ini tentu saja rasanya berbeda dengan bertatapan dengan video call,” katanya pula.
Andika berharap pelonggaran tersebut bisa menyalurkan rindu antara pihak keluarga dengan warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman di lapas atau rutan. Mantan Kakanwil Kemenkumham Banten itu menjelaskan alasan lain diberlakukannya kebijakan tersebut adalah rasa kemanusiaan, mengingat sejak pandemi COVID-19 melanda dua tahun lalu pihak keluarga hanya bisa melihat warga binaan lewat layanan saluran video ( video call).