PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap penjahat kambuhan, Vallen Rizki Benora (24) karena diduga melakukan pencurian. Warga Lubukbegalung ini ditangkap Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pelaku beraksi pada 11 Desember 2021 silam di sebuah rumah di Jalan Kampung Durian RT 002 RW 006, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Saat korban dan anaknya tengah tidur, pelaku mengambil 1 unit HP merek VIVO Y12S warna biru. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu jendela kamar. Setelah itu pelaku kabur,” tutur Dedy, Selasa (10/5/2022).