PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan pelajar terjaring Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran di saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung Jumat (13/5/2022) pagi.
Sebanyak 41 orang pelajar tersebut ditertibkan Satpol PP di salah satu warung kawasan Andalas Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.
Mereka kedapatan petugas tengah asyik duduk di warung saat proses jam pembelajaran sekolah sedang berlangsung.
Hal ini, terkait banyaknya laporan dari pihak sekolah yang meminta bantuan Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang sering meninggalkan sekolah dan berkumpul di warung.
Yang dilaksanakan sesuai intruksi Walikota Padang, terkait Perda nomor 22 tahun 2012 Tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, Pasal 13 ayat 1 dan 2, tentang pengawasan dan kita membantu pihak sekolah yang ingin melakukan pembinaan kepada siswanya.