“Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan-permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Padang,” tambahnya.
Dijelaskannya, tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang.
“Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017,” kata Abien didampingi kuasa hukumnya, Putri Deyesi Rizki.
Ditegaskan Abien, keuangan KONI Kota Padang ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP.
Nazar, Wakil Bendahara PSP Padang menjelaskan, tahun 2019 ada kegiatan PSP di Malang Jawa Timur menelan biaya sebanyak Rp859 juta yang belum dilaporkan. Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta dan masih dipegang oleh Abien.
Di anggaran KONI Padang, tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang. Ketika ditanyakan Abien ke Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, Andri Yulika menjawab, “pandai pak Abien saja. Pak Abien kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP”.
Waktu Ketua Umum PSP Padang dijabat oleh Hendri Septa, Wakil Walikota Padang, persoalan tidak adanya nomenklatur bantuan dana hibah untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang, juga pernah dibicarakan Abien, tapi tidak ada tanggapan yang serius. Dengan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, jawabnya, akan disampaikan ke tim. (rdr)