PADANG, RADARSUMBAR.COM – H. Agus Suardi, mantan Ketua KONI Kota Padang yang juga mantan Bendahara Klub Sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP) akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang.
Dalam hal ini, Agus Suardi yang akrab disapa Abien dan berstatus tersangka ini akan menyeret mantan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansyarullah yang kini menjabat Gubernur Sumatera Barat, yang pada waktu itu juga menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang.
Menurut Abien, Mahyeldi terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang.
Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang, tetap mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke Pemko Padang.
Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan-permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang. Supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumatera Barat, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang.
“Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang,” kata Abien dalam jumpa pers bersama awak media, Sabtu (14/5/2022).
Dijelaskan Abien, tahun 2015 sampai tahun 2017, PSP masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang dan diterima dengan rekening PSP Padang. Namun, di tahun 2018, PSP tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang.
“Karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang.”