Saya Putri Deyesi Rizki. SH. MH.
Dengan ini menyatakan mundur sebagai penasehat hukum Agus Suhardi dalam kasus Dugaan Korupsi Keuangan KONI Padang.
Mundurnya saya dikarenakan dalam penanganan kasus ini sudah tidak sesuai atau tidak ada kecocokan dengan klien saya Agus Suhardi.
Demikianlah surat ini saya buat atas dasar kesadaran dan tanpa ada intervensi lain.
Padang, 17 Mei 2022
Sebelumnya, Putri Deyesi Putri masih mendampingi Abien dalam mengungkap dan menguak keterlibatan Mahyeldi dalam kasus ini yang tengah diproses Kejari Padang.
Dalam jumpa pers dia mengatakan, Mahyeldi mengetahui aliran dana tersebut dan menyetujui terkait pencairan dana tersebut. (rdr)