PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku tersebut saat diamankan tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka yang diamankan yakni berinisial RR (39) dan istri NC (24). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai Kabupaten, Pesisir Selatan.
“Pelaku lainnya berinisial N (46) laki-laki warga Kampung Pasar Salido Nagari Salido Kecamatan IV Jurai,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya, Selasa (17/5/2022).
Dikatakan, para pelaku tersebut ditangkap petugas saat sedang nyabu di salah satu rumah di kawasan Pasar Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin 16 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB.