Sementara, Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander menuturkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap melakukan pesta sabu dan juga diindikasi transaksi narkoba.
“Saat penangkapan memang benar ditemukan (pelaku) sedang memakai narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, beserta alat hisap sabu yang dimodifikasi dari botol lasegar. Kini, para pelaku telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut. (*/rdr)
Laman 2 dari 2 Laman