PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menutup sementara dua dari tiga pasar ternak guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah menginfeksi 59 ekor sapi dan kerbau di daerah itu.
“Pasar Ternak Sungai Sariak dan V Koto (Kampuang Dalam) kami tutup selama dua minggu untuk mengantisipasi penyebaran PMK terhadap ternak di Padangpariaman,” kata Kepala Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan setempat Bustanil Arifin di Parik Malintang, Rabu (18/5/2022).
Ia mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena puluhan ternak di Padangpariaman terjangkit PMK yang ketika ditelusuri diketahui peternaknya sebelumnya membeli ternak di Pasar Ternak Sungai Sariak.
Ia menjelaskan kedua pasar ternak itu ditutup karena menjadi lokasi yang aktif menjual ternak dibanding tiga pasar lainnya. “Pasar yang lain tidak aktif sehingga hanya dua pasar ini yang ditutup sementara,” katanya.
Ia menyampaikan penutupan dua pasar ternak tersebut dilakukan selama dua pekan karena masa inkubasi virus yang menyerang mulut dan kuku ternak diperkirakan selama 14 hari.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut pihaknya telah membuat Surat Edaran Bupati Padangpariaman nomor 524/268/Disnakkeswan/V-2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Padangpariaman.