PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SN (27) yang ingin mengirimkan narkotika jenis ganja ke Jakarta melalui jasa pengiriman JNE.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri di Payakumbuh, Jumat (20/5/2022), mengatakan tersangka SN (27) berhasil diamankan di kediaman orang tuanya di Kelurahan Padang Alai Bodi Kecamatan Payakumbuh Timur pada Kamis (19/5/2022).
“Beberapa hari yang lewat mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui JNE dan kami langsung menyelidikinya,” kata dia.
Tersangka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh sekira pukul 10.30 WIB di kediamannya saat baru turun dari kendaraan yang dipakainya untuk mengantarkan barang tersebut ke JNE.
“Dari pengakuan tersangka, dia baru kali ini mengirim narkotika jenis ganja tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman JNE,” ungkapnya.