PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sempat mangkir pada panggilan pertama Sabtu (21/5/2022) lalu, istri dari Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu diperiksa Polda Sumbar pada Senin (23/5/2022). Saat pemeriksaan, istri orang nomor dua di Kabupaten Solok itu masih berstatus saksi.
Kurniati, istri Wakil Bupati Solok diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Iriadi Dt Tumanggung. Istri korban dalam laporan disebut ikut menerima uang ‘mahar politik’ senilai Rp850 juta tersebut,
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. “Benar, istri Wakil Bupati Solok diperiksa hari ini sebagai saksi,” ujar Satake kepada wartawan di Mapolda Sumbar.
Pada Kamis (19/5/2022) lalu, Polda Sumbar juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. “Tiga orang saksi itu mungkin adalah pelapor yakni Iriadi Datuk Tumanggung dan saksi yang dibawa oleh yang bersangkutan,” jelasnya.