AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Menjadi terlapor dalam kasus mahar politik Rp850 juta, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu pun mengungkap sebuah fakta. Dia menyatakan, mahar politik itu tak hanya kepada Partai Gerindra saja, tapi ada juga partai lain uang menerima.
“Beliau ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Solok. Tidak hanya ke Partai Gerindra, beliau juga memberikan kontribusi uang ke sejumlah partai dengan harapan bisa dicalonkan sebagai Bupati.”
“Namun, sekarang hanya kepada saya dan Partai Gerindra kontribusi itu diminta kembali. Dari awal sudah saya katakan, keputusan maju sebagai bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di tangan saya sebagai Ketua DPC Gerindra,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Arosuka, Kabupaten Solok, kemarin.
Jon Firman Pandu mengaku dirinya sangat kecewa terhadap Iriadi yang menggunakan hal ini sebagai sarana menyudutkan dirinya dan mencoreng nama baik Partai Gerindra.
Jon Firman Pandu menduga, ini merupakan sebuah cara untuk melemahkan posisinya saat ini sebagai Wakil Bupati Solok. Apalagi, dirinya sedang berkonflik dengan Bupati Solok Epyardi Asda.
Karena terus ditagih oleh Iriadi Dt Tumanggung serta persoalan uang merupakan sesuatu yang sensitif, Jon Firman Pandu mengaku siap mengembalikan uang sumbangan dari Iriadi tersebut.
Namun, karena tidak memiliki uang cash dan tabungan yang cukup, Jon Firman Pandu mengaku siap melepas salah satu asetnya, berupa bidang tanah di wilayah Sukarami, Kabupaten Solok.
“Sejatinya, saya tidak ingin berkonflik. Jika kontribusi atau sumbangan yang telah diberikan Pak Iriadi kepada saya dan Partai Gerindra diminta kembali, saya siap mengembalikan,” ujarnya.