PADANG, RADARSUMBAR.COM – Belasa anak jalanan (Anjal) dengan berbagai profesi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dari sejumlah tempat di Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban yang dilakukan ini bertujuan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat serta upaya menegakkan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum.
“Jadi total keseluruhan yang diamankan berjumlah 15 orang, dua orang berprofesi sebagai manusia silver, tiga orang profesi sebagai asongan, satu orang berprofesi sebagai badut, delapan orang berprofesi sebagai “pak ogah” dan satu orang berprofesi sebagai pengemis,” ungkap Mursalim dilansir infopublik.id.
Lebih lanjut kata Mursalim semua yang diamankan Satpol PP Padang tersebut diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.