PADANG, RADARSUMBAR.COM – Enam calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mundur ternyata penempatannya di Kabupaten Mentawai dan Solok. Lima orang CPNS yang lulus itu ditempatkan di bagian tata usaha SMA di Mentawai dan satu di RSUD M Natsir Solok.
“Lima di bagian tata usaha SMA di Mentawai dan satu di RSUD Solok. Mereka mengundurkan diri,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri yang dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Zakri mengatakan, CPNS yang ditempatkan di Mentawai alasan mengundurkan diri karena jauh. Sedangkan CPNS yang ditempatkan di RSUD Solok, kata Zakri, awalnya pelamar memilih RSUD Pariaman, namun lulus ditempatkan di RSUD Solok. “Alasan penempatan tidak sesuai dengan keinginan sehingga mengundurkan diri,” kata Zakri.
Sebelumnya diberitakan, sudah lulus seleksi, malahan enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dikarenakan tidak siap dengan penempatan yang ada.