PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat memastikan segera menangkap delapan narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Muara Labuh pada 29 April 2021.
“Beberapa napi yang kabur sudah kami pantau dan selidiki. Pasti akan ditangkap,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto saat dihubungi, Sabtu (28/5/2022).
Ia mengakui penangkapan napi yang kabur tersebut sempat tertunda karena Polres setempat saat itu konsentrasi melaksanakan instruksi Kapolri dalam percepatan penanggulangan COVID-19.
“Selain itu juga ada kasus yang sudah menjadi target, seperti pembunuhan yang mengharuskan kita ke Bengkulu, Palembang,” katanya.
Sementara Kepala Rutan Muara Labuh Sarwono menyebutkan pihaknya yang berkoordinasi dengan Polres setempat terus melakukan pencarian ke delapan napi tersebut.