Ia mengungkapkan beberapa kali pihaknya bersama polisi sempat memburu para narapidana yang kabur tersebut namun tidak membuahkan hasil. “Ada dua tiga kali (memburu), tapi sepertinya bocor karena napi yang menjadi target itu tidak ada di lokasi itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga sehingga bisa menyerahkan para napi yang kabur itu. “Kami sudah menemui pihak keluarga dan meminta mereka memberikan informasi dan kooperatif,” ujarnya.
Ia mengatakan, para napi yang kabur tersebut tidak dianggap menjalani hukuman sehingga dianggap tidak aktif. “Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tidak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan,” katanya.
Sebanyak delapan narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kabur pada 29 April 2021 saat para napi dan tahanan lainnya serta petugas sedang melaksanakan shalat Tarawih.
Delapan orang tahanan tersebut bernama Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34), dan Mul Candra (41). (rdr/ant)