PADANG, RADARSUMBAR.COM – Berniat cari sandal untuk dikenakannya, seorang residivis yang belum lama keluar dari penjara kembali melakukan aksi pencurian. Aksi pria 44 tahun itu dilakukan di kawasan Koto Marapak pada Jumat (5/4/2022) lalu.
Informasi yang dihimpun Radarsumbar.com, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku Arman Purba alias Ucok bin Amat ini bermula saat dia mencuri sepasang sandal karena pelaku baru saja keluar beberapa hari dari Lapas dan tidak punya sandal.
Pelaku mendekat ke rumah korban untuk mencari sepasang sandal yang ada, namun niatnya berubah saat berada di dekat jendela rumah korban seorang wanita Tionghoa berinisial FN (21) tersebut. Dia melihat ada handphone yang sedang mengisi daya (cas).
“Pelaku kemudian mencopot kaca jendela depan rumah korban dan membuka grendel pintu dari dalam dengan memasukkan tangan kanannya. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil ketiga handphone yang sedang dicas milik korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (30/5/2022).
Usai mengambil handphone, pelaku langsung melarikan diri. Lalu, pelaku menjual salah satu handphone korban dengan harga Rp800 ribu dan membuang satu unit handphone ke arah laut serta satu handphone lagi digunakan oleh pelaku.