Tuntutan mereka yakni, mendesak Kapolri menangkap Nikita Mirzani atas isu SARA dan pornografi. Selanjutnya, meminta Kapolri untuk mengimbau seluruh media massa agar memberikan sanksi kepada Nikita Mirzani berupa larangan tampil.
“Terakhir, meminta Kapolri untuk memberitakan permintaan maaf dari Nikita Mirzani kepada seluruh umat muslim Indonesia. Narasinya mungkin bisa dilihat dari video tiktok,” ujarnya.
Sementara, Perwakilan Polda Sumbar AKP Bambang S mengatakan, apa yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Minangkabau akan disampaikan ke Kapolda Sumbar. “Nanti aspirasi mereka akan kita sampaikan ke pimpinan, semoga cepat diatensi,” tutupnya. (rdr)