Pihaknya juga mendesak Bupati Padang Pariaman menempati rumah dinas bupati jika tidak maka lebih baik dijual atau dihibahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah mengapresiasi GMPPP yang mengawasi kinerja pemerintah serta menyampaikan aspirasi terkait pengawasan yang dilakukan.
Dia mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kepada Kota Pariaman yang dilakukan pada Kamis (25/5/2022).
“Kami mengetahui penyerahan aset itu dari salah satu media, bahwa aset sudah diserahkan ke Kota Pariaman, ” katanya.
Ia menyampaikan pihaknya sudah memanggil Bupati Padang Pariaman untuk mengklarifikasi tentang penyerahan aset tersebut dan menurutnya tindakan yang dilakukan bupati itu tentu memiliki alasan atau aturan.
“Kami sudah menjadwalkan konsultasi dengan KPK yang ada di Sumbar. Namun karena adanya aksi demo maka pertemuan itu kami batalkan,” ujarnya.
Jika hasil konsultasi dengan KPK tersebut dinyatakan bahwa penyerahan aset sesuai dengan aturan maka tindakan yang dilakukan bupati dapat dimaklumi namun jika tidak maka akan diminta pertanggungjawaban.
Arwinsyah juga menyikapi tuntutan tentang invetasi tambak udang dan lainnya dengan menindaklanjuti kepada pihak terkait untuk dilakukan penindakan. (rdr/ant)