PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memperkirakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang mencapai Rp43,2 miliar.
Jika disetujui, maka anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp7 miliar lebih bila dibanding dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebutkan naiknya kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dipicu oleh sejumlah faktor.
Pertama, terjadinya kenaikan honorarium penyelenggara badan ad hock. Kedua, adanya kemungkinan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Alhasil, semua kebutuhan tersebut perlu disesuaikan dalam mendukung kesuksesan perhelatan pesta demokrasi mendatang.