JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan (psikotropika). Polisi menyita puluhan butir Diazepam.
“Ditemukan barang bukti berupa 4 strip psikotropika jenis Diazepam sebanyak 40 butir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Jumat (3/6/2022).
Psikotropika tersebut disimpan dalam kotak paket berwarna cokelat yang dibalut plastik warna merah yang baru diterima Andrie dari kurir ekspedisi. Polisi kembali menemukan sejumlah pil psikotropika lain saat menggeledah rumah Andrie.