“Kemudian di dalam kediaman tersangka ditemukan kembali 1 strip psikotropika sisa pakai sebanyak 5 butir yang dibeli pada Desember 2021,” ucapnya.
Andrie ditangkap pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah kosan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi menyebut psikotropika tersebut didapatkan Andrie dengan membeli via daring. Polisi telah mengecek kesehatan Andrie. (rdr/detik.com)
Laman 2 dari 2 Laman