PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek salon F yang diduga pemilik salon menyediakan layanan plus-plus atau esek-esek, berlokasi di kawasan jalan Dobi, Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/6/2022).
Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang karyawan salon, yang diduga tengah usai berhubungan badan dengan pelanggan.
“Di tempat itu ditemukan sekat-sekat dan diduga ada perbuatan asusila, pasangan bukan suami istri,” kata Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang.
Laman 1 dari 2 Laman