PADANG, RADARSUMBAR.COM – Salah seorang residivis yang baru sebulan keluar penjara kembali berulah. Defiardi (31) alias Dukun kali ini diciduk polisi karena kasus pemerasan.
Warga Jalan Kampung Koto, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, tersebut ditangkap di kawasan Tabiang , Senin (6/6/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto menjelaskan, pelaku ditangkap bermula dari banyak laporan warga yang menyebutkan kawasan Tabiang Banda Gadang dan Tepi Air sering terjadi tindak kriminal pemerasan. Salah satunya dialami warga pada Minggu (5/6/2022).
Laman 1 dari 2 Laman