JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Keberadaan civitas akademika, seperti Forum Rektor harus terlibat aktif dan produktif untuk membantu menyelesaikan radikalisme dan terorisme di kampus, kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/6/2022), Ahmad Nurwakhid mengatakan peran rektor atau civitas akademika sangat vital dan signifikan sehingga dibutuhkan untuk mendorong para pengambil kebijakan, dalam hal ini negara maupun pemerintah.
“Karena kita negara demokrasi, maka yang menjadi pilar utamanya supremasi hukum sehingga regulasi sangat diperlukan. Ini sebagai solusi efektif untuk menurunkan tingkat indeks potensi radikalisme,” katanya.
Dalam strategi penanggulangan radikalisme dan terorisme, BNPT telah membuat kebijakan yang dinamakan pentahelix dengan melibatkan multipihak yang dibagi dalam lima pihak besar.
Pertama adalah pemerintah, yaitu kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah. Kemudian yang kedua adalah komunitas, ketiga civitas akademika, keempat adalah media, dan kelima adalah pengusaha.
“Radikalisme dan terorisme menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara. Nah civitas akademika yang salah satunya melalui Forum Rektor bisa ikut terlibat aktif dan produktif membantu bangsa ini guna menyelesaikan masalah radikalisme dan terorisme,” katanya usai acara Focus Group Discussion Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung pada Selasa (7/6/2022).