LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil menyelamatkan tujuh satwa langka dan dilindungi selama semester pertama Januari sampai 7 Juni 2022.
Kepala Resor KSDA Maninjau, Ade Putra di Lubukbasung, Rabu (8/6/2022), mengatakan enam satwa itu berasal dari barang bukti perdagangan satwa tiga ekor jenis kukang (Nycticebus coucang) dan juga ada dari penyerahan masyarakat empat ekor jenis kukang (Nycticebus coucang) satu ekor, trenggiling (Manis javanica) satu ekor, kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris) dua ekor.
“Satu kasus perdagangan satwa dilindungi jenis kukang dengan tersangka R (50) sudah P-21 atau berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum dan akan segera disidangkan,” katanya.
Ia mengatakan, satwa tersebut sedang dalam proses rehabilitasi di Kantor Resor KSDA Maninjau.
Satwa itu bakal dilepasliar ke habitatnya dan termasuk barang bukti perdagangan satwa menunggu penetapan hakim. “Satwa ini bakal kita lepasliar di habitatnya dalam waktu dekat,” katanya.
Ia menambahkan, Resor KSDA Agam pada 2021 berhasil menyelamatkan 18 ekor satwa langka dan dilindungi. Satwa itu merupakan barang bukti perdagangan satwa dilindungi dua ekor jenis kukang dan juga ada dari penyerahan masyarakat 16 ekor jenis kukang lima ekor, burung hantu satu ekor, trenggiling dua ekor.